Thursday, 21 October 2010

GESEK TUNAI ILEGAL BIKIN MASALAH

Bikin NPL Naik, BI Khawatirkan Maraknya 'Gestun' Kartu Kredit
Rabu, 20/10/2010 08:15 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mulai khawatir praktek gesek tunai atau "Gestun" kartu kredit akan membebani Rasio Kredit Bermasalah (NPL) bank. Hingga Agustus 2010 NPL kartu kredit perbankan telah mencapai 8%.

"NPL yang mencapai 8% tersebut disinyalir akibat maraknya praktek gestun. Jika terus dibiarkan praktek tersebut maka bank akan semakin merugi," ujar Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Aribowo kepada detikFinance di Jakarta, Selasa malam (19/10/2010).
Berita lengkapnya..

BI Tutup 500 Merchant 'Gestun' Kartu Kredit
Selasa, 19/10/2010 07:48 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) telah menutup 500 merchant karena melakukan praktek Gesek Tunai (Gestun) kartu kredit yang dilarang sesuai dengan ketentuan bank sentral.
Berita lengkapnya..


Sumber: http://www.detikfinance.com/

Friday, 19 March 2010

MAKSIMAL PINJAMAN YANG BISA DI SETUJUI

Dalam pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau personal loan, tentunya kita tidak bisa mengajukan pinjaman diluar ketentuan dan aturan yang berlaku pada suatu bank. Meskipun disebut pinjaman maksimum hingga Rp. 200 juta misalnya, bukan berarti semua orang dapat mengajukan pinjaman sebesar itu.

Lalu bagaimana saya menentukan jumlah pinjaman yang ingin saya ajukan agar disetujui bank?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ijinkan saya menjelaskan bahwa, jumlah pinjaman yang dapat disetujui dipengaruhi oleh jumlah cicilan yang dapat atau mampu kita bayar setiap bulannya. Jadi ketika melihat tabel cicilan/angsuran pinjaman, baiknya tentukan dulu berapa maksimal jumlah cicilan yang mampu kita bayar nantinya.

Sebelum Anda menentukan jumlah cicilan KTA yang ingin Anda ajukan, terlebih dahulu lakukan penghitungan jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan pada saat ini seperti, cicilan kendaraan, kartu kredit, cicilan rumah, dan lain-lain.  Perlu diingat bahwa Anda tidak dapat menyembunyikan informasi kredit yang Anda miliki pada saat ini, karena semua data kredit Anda direkam oleh Bank Indonesia, sehingga pihak bank akan mengetahui data kredit Anda meskipun Anda menyembunyikan informasi tersebut.

Kembali pada penghitungan jumlah kredit yang harus Anda bayarkan setiap bulan,...
Bila sudah didapat hasilnya, bandingkan dengan 'baki kredit' yang ada saat ini. Baki kredit maksudnya adalah alokasi jumlah kredit yang dapat/mampu Anda bayarkan setiap bulan. Baki kredit jumlahnya adalah 40% dari penghasilan kotor Anda setiap bulan.

Sebagai contoh:
Penghasilan kotor = Rp 10 juta/ bulan, maka
Jumlah Baki Kredit Anda : 40% x Rp. 10 juta = Rp 4 jt

Kemudian hitung jumlah kredit yang harus Anda bayar, contoh:
Cicilan motor Rp. 600.000,-
Cicilan kredit rumah Rp. 700.000,-
Cicilan KTA bank lain = Rp.0,-
Cicilan kartu kredit = Rp. 0,-
Jumlah Kredit  =  Rp. 1.300.000,-
Baki Kredit - Jumlah Kredit = Baki Kredit Tersisa
Rp 4 juta - Rp. 1.3 juta  = Rp. 2.7 juta 

Dari contoh diatas Anda bisa memilih jumlah cicilan dan tenor (jangka waktu pembayaran) dengan maksimal cicilan adalah: Rp 2.7 juta per bulannya


Nah, sekarang Anda boleh mencoba menghitung jumlah baki kredit tersisa Anda, kira-kira jumlah inilah yang dapat Anda jadikan sebagai cicilan maksimal dari pinjaman KTA yang ingin Anda ajukan nanti.


Demikian sedikit gambaran dalam menentukan besarnya jumlah pinjaman dan cicilan Anda dalam pengajuan pinjaman tanpa jaminan (KTA).

Semoga bermanfaat.  :)